FPI adalah organisasi yang paling rajin mempropagandakan penolakan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. Dan hari Rabu, 24 September 2014 yang lalu mereka berkumpul kembali beraksi menolak Ahok. Mereka berkumpul di bundaran HI dan berpawai menuju kantor DPRD DKI untuk berdemo menuntut pembatalan pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Alasannya apa?
Alasan penolakan Ahok bisa dilihat dari undangan demo mereka dengan redaksi seperti ini :
ASSALAMUALAIKUM WA RAHMATULLAHI WA BAROKAATUH
Kepada
Seluruh Umat Islam Jakarta, Habaib, Kiai, Ormas Islam, Ormas Betawi,
Pondok Pesantren, Majelis Ta’lim, Mahasiswa, dan Tokoh Masyarakat untuk
Ikuti AKSI AKBAR bersama FPI ke Gedung DPRD DKI Jl. Kebon Siriih
Jakarta-Pusat.
Pada hari Rabu 24 September 2014
Pukul 09. 00 WIB - Selesai
Berkumpul di Petamburan III, Markas Front Pembela Islam (FPI), Jakarta.
AGENDA
PENOLAKAN AHOK SEBAGAI GUBERNUR DKI JAKARTA
Dengan memperhatikan dan menimbang berbagai alasan, DPD FPI Jakarta, telah mengeluarkan MAKLUMAT yang isinya antara lain:
- Pertama: DPD FPI DKI Jakarta menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
- Kedua: DPD FPI DKI Jakarta menyerukan agar Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta tidak melantik Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
- Ketiga: DPD FPI DKI Jakarta menyerukan pemilihan Gubernur baru melalui DPRD DKI Jakarta atau referendum rakyat Jakarta untuk menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
AYO BERJUANG DENGAN JIWA DAN RAGA DEMI TEGAKNYA IZZUL ISLAM WAL MUSLIMIN….
ALLAHU AKBAR !!!
DPD FPI DKI Jakarta.
Alasan penolakan FPI terhadap Ahok
memang tidak tertuang secara verbal dalam surat ini. Namun jika membaca
kalimat yang saya tandai dengan warna merah di atas ada bagian kalimat ”
…. demi tegaknya izzul Islam wal Muslimin.. ” sudah menggambarkan bahwa
agamalah alasannya. Ahok adalah non Muslim dan itu bisa dianggap oleh
FPI berlawanan dengan misi tegaknya Izzul Islam Wal Muslimin.
Inilah alasan yang bisa dikategorikan
menyinggung SARA ( Suku Agama Dan Ras ) yang sangat sensitif dan
berpotensi memecah belah bangsa Indonesia. Ini sudah termasuk
pelanggaran Undang-undang yang mengatur tentang SARA yakni : Pasal 157
KUHP Ayat 1 yang bunyinya “Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan
atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum yang isinya
mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan
diantara atau terhadap golongan rakyat Indonesia, dengan maksud supaya
isinya diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama
dua tahun enam bulan“.
Dalam hal ini, apa yang dilakukan FPI
sudah masuk delik pidana karena alasan yang dimunculkan adalah karena
Ahok bukan orang Islam sementara tidak ada undang-undang yang mengatur
bahwa agama seorang Gubernur harus Islam. Jika demikian, seharusnya FPI
terutama pimpinannya Habib Riziq bisa terancam hukuman penjara maksimal 2
tahun 6 bulan.
Saya rasa hukum sudah saatnya ditegakkan
agar elemen bangsa tidak berbuat sekehendak hatinya. Bangsa ini butuh
ketenangan dan kedamaian. Kalau setiap organisasi ngotot menuntut
aspirasinya yang bertentangan dengan undang-undang tidak dilakukan
tindakan ini akan berbahaya dan bisa menjadi bom waktu suatu saat nanti.
Embrio-embrio perpecahan akan semakin membesar, dan jika pemerintah
tidak tegas akan bisa menimbulkan perang saudara yang tentu sangat tidak
diinginkan oleh semuanya, kecuali mereka yang memelihara semangat
sektarian.
Ketegasan Ahok dalam hal ini diperlukan
agar sentimen SARA tidak terus menerus dibiarkan. Pembiaran pelanggaran
hukum selama ini telah melahirkan konflik yang sulit memdamkannya. Kita
sudah merasakan sendiri semenjak kampanye Pilpres yang penuh dengan
pelanggaran dan sentimen SARA telah menyebabkan kubu yang kalah tak
pernah bisa menerima kekalahan dengan legowo. Sentimen SARA punya andil
besar di dalamnya. Untuk itu janji Ahok yang akan bertindak tegas jika
FPI bermain-main dengan SARA patut didukung. Ini semua demi kerukunan
dan keharmonisan hidup berbangsa.
Sudah saatnya kesadaran akan kemajemukan
mendapat perhatian yang lebih. Semoga demo hyang selanjutnya akan terjadi tidak sampai
terjadi chaos atau kerusuhan yang meresahkan. Karena yang dirugikan
adalah warga DKI sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar