Es cincau hijau, tentunya sebagian
masyarakat sudah tidak asing lagi dengan minuman satu ini. Selain cocok
untuk menghilangkan dahaga, es cincau hijau juga dipercaya mampu
menyembuhkan panas dalam dan sakit perut.
Namun, semakin lama zaman pun semakin berkembang. Orang-orang pun
berusaha untuk dapat berjualan dengan modal yang minim tetapi dapat
meraup untung yang berkali-kali lipat. Karena canggihnya tekhnologi dan
orang-orang yang semakin kreatif, cincau hijau kini ada
yang terkontaminasi zat kimia.
Cara membuat cincau hijau itu sama seperti pembuatan cincau umumnya,
namun yang membedakan adalah ada tukang cincau yang nakal dengan
menambahkan bahan lain yang berbahaya bagi tubuh manusia.
Tahap pertama pembuatan cincau adalah dengan melelehkan gula merah,
kemudian ditambahkanlah pemanis buatan yang tak ada takarannya. Lalu
daun cincau yang telah dipetik dimasak untuk selanjutnya diperas menjadi
sari pati cincau.
Hal itu memang merupakan tahap pembuatan cincau, namun yang
mengerikan adalah air untuk membuat cincau bukan merupakan air matang
melainkan air mentah. Belum lagi pembuatan cincau yang dilakukan di
kamar mandi umum yang sudah pasti tingkat kebersihannya diragukan. Dan
tahapan akhir pembuatan cincau tadi adalah menambahkan bahan penghalus
tembok perumahan ke dalam cincau tersebut.
Tidaklah dibenarkan menambah bahan itu ke dalam cincau. Efek jangka
panjang yang ditimbulkan dari cincau hijau semen seperti bom waktu yang
siap meledak kapan saja karena sangat membahayakan dan perlahan bisa
menggerogoti tubuh manusia.
Peran pemerintah daerah dalam mengawasi makanan yang beredar di
tengah masyarakat memang perlu ditingkatkan, tetapi kesadaran pribadi
untuk selektif memilih makanan yang akan dikonsumsi lebih melindungi
diri dari ancaman makanan atau minuman berbahaya.
source:
http://news.liputan6.com/read/2092052/waspada-es-cincau-hijau-ekstrem-rasa-semen
Jumat, 24 Oktober 2014
Mengapa Ahok di tolak FPI ?
FPI adalah organisasi yang paling rajin mempropagandakan penolakan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. Dan hari Rabu, 24 September 2014 yang lalu mereka berkumpul kembali beraksi menolak Ahok. Mereka berkumpul di bundaran HI dan berpawai menuju kantor DPRD DKI untuk berdemo menuntut pembatalan pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Alasannya apa?
Alasan penolakan Ahok bisa dilihat dari undangan demo mereka dengan redaksi seperti ini :
ASSALAMUALAIKUM WA RAHMATULLAHI WA BAROKAATUH
Kepada
Seluruh Umat Islam Jakarta, Habaib, Kiai, Ormas Islam, Ormas Betawi,
Pondok Pesantren, Majelis Ta’lim, Mahasiswa, dan Tokoh Masyarakat untuk
Ikuti AKSI AKBAR bersama FPI ke Gedung DPRD DKI Jl. Kebon Siriih
Jakarta-Pusat.
Pada hari Rabu 24 September 2014
Pukul 09. 00 WIB - Selesai
Berkumpul di Petamburan III, Markas Front Pembela Islam (FPI), Jakarta.
AGENDA
PENOLAKAN AHOK SEBAGAI GUBERNUR DKI JAKARTA
Dengan memperhatikan dan menimbang berbagai alasan, DPD FPI Jakarta, telah mengeluarkan MAKLUMAT yang isinya antara lain:
- Pertama: DPD FPI DKI Jakarta menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
- Kedua: DPD FPI DKI Jakarta menyerukan agar Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta tidak melantik Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
- Ketiga: DPD FPI DKI Jakarta menyerukan pemilihan Gubernur baru melalui DPRD DKI Jakarta atau referendum rakyat Jakarta untuk menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
AYO BERJUANG DENGAN JIWA DAN RAGA DEMI TEGAKNYA IZZUL ISLAM WAL MUSLIMIN….
ALLAHU AKBAR !!!
DPD FPI DKI Jakarta.
Alasan penolakan FPI terhadap Ahok
memang tidak tertuang secara verbal dalam surat ini. Namun jika membaca
kalimat yang saya tandai dengan warna merah di atas ada bagian kalimat ”
…. demi tegaknya izzul Islam wal Muslimin.. ” sudah menggambarkan bahwa
agamalah alasannya. Ahok adalah non Muslim dan itu bisa dianggap oleh
FPI berlawanan dengan misi tegaknya Izzul Islam Wal Muslimin.
Inilah alasan yang bisa dikategorikan
menyinggung SARA ( Suku Agama Dan Ras ) yang sangat sensitif dan
berpotensi memecah belah bangsa Indonesia. Ini sudah termasuk
pelanggaran Undang-undang yang mengatur tentang SARA yakni : Pasal 157
KUHP Ayat 1 yang bunyinya “Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan
atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum yang isinya
mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan
diantara atau terhadap golongan rakyat Indonesia, dengan maksud supaya
isinya diketahui oleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama
dua tahun enam bulan“.
Dalam hal ini, apa yang dilakukan FPI
sudah masuk delik pidana karena alasan yang dimunculkan adalah karena
Ahok bukan orang Islam sementara tidak ada undang-undang yang mengatur
bahwa agama seorang Gubernur harus Islam. Jika demikian, seharusnya FPI
terutama pimpinannya Habib Riziq bisa terancam hukuman penjara maksimal 2
tahun 6 bulan.
Saya rasa hukum sudah saatnya ditegakkan
agar elemen bangsa tidak berbuat sekehendak hatinya. Bangsa ini butuh
ketenangan dan kedamaian. Kalau setiap organisasi ngotot menuntut
aspirasinya yang bertentangan dengan undang-undang tidak dilakukan
tindakan ini akan berbahaya dan bisa menjadi bom waktu suatu saat nanti.
Embrio-embrio perpecahan akan semakin membesar, dan jika pemerintah
tidak tegas akan bisa menimbulkan perang saudara yang tentu sangat tidak
diinginkan oleh semuanya, kecuali mereka yang memelihara semangat
sektarian.
Ketegasan Ahok dalam hal ini diperlukan
agar sentimen SARA tidak terus menerus dibiarkan. Pembiaran pelanggaran
hukum selama ini telah melahirkan konflik yang sulit memdamkannya. Kita
sudah merasakan sendiri semenjak kampanye Pilpres yang penuh dengan
pelanggaran dan sentimen SARA telah menyebabkan kubu yang kalah tak
pernah bisa menerima kekalahan dengan legowo. Sentimen SARA punya andil
besar di dalamnya. Untuk itu janji Ahok yang akan bertindak tegas jika
FPI bermain-main dengan SARA patut didukung. Ini semua demi kerukunan
dan keharmonisan hidup berbangsa.
Sudah saatnya kesadaran akan kemajemukan
mendapat perhatian yang lebih. Semoga demo hyang selanjutnya akan terjadi tidak sampai
terjadi chaos atau kerusuhan yang meresahkan. Karena yang dirugikan
adalah warga DKI sendiri
Kamis, 09 Oktober 2014
Cimahi, Bandung.
Cimahi is a city in West Java Province, Indonesia. This City is located between Bandung Regency and Bandung Regency West. Cimahi were part of Bandung District, which was established as the city administrative on January 29, 1976. On June 21, 2001, Cimahi nominated as the city autonomous region. Cimahi City consists of 3 sub-districts, which is divided into again in the 15 sub-district.
In Sundanese, Cimahi name means "water is quite". Cimahi began to be known when at the end of 1811, the Governor-General Herman Willem Daendels made the road Anyer-Panarukan, with made checkpoint in the town square Cimahi now. In 1874-1893, carried out roads train Bandung-Cianjur as well as making Cimahi Station. Cimahi City is called as "City Army" because in this city many educational center for the army. At the end of 1935, Cimahi nominated as sub-district. After independence day of the Republic of Indonesia, Cimahi became a part of Bandung Regency America. At the end of 1962, was formed Kawedanaan Cimahi sub-district that includes Cimahi, for, Batujajar, and Cipatat. Based on Government Regulation Number 29 of 1975, Cimahi upgraded its status to administrative city on January 29, 1976, but become the city administrative first in West Java. Starting from June 21, 2001 Cimahi status to city. Now Cimahi became one of the City of Bandung growth area in the west.
Source:
In Sundanese, Cimahi name means "water is quite". Cimahi began to be known when at the end of 1811, the Governor-General Herman Willem Daendels made the road Anyer-Panarukan, with made checkpoint in the town square Cimahi now. In 1874-1893, carried out roads train Bandung-Cianjur as well as making Cimahi Station. Cimahi City is called as "City Army" because in this city many educational center for the army. At the end of 1935, Cimahi nominated as sub-district. After independence day of the Republic of Indonesia, Cimahi became a part of Bandung Regency America. At the end of 1962, was formed Kawedanaan Cimahi sub-district that includes Cimahi, for, Batujajar, and Cipatat. Based on Government Regulation Number 29 of 1975, Cimahi upgraded its status to administrative city on January 29, 1976, but become the city administrative first in West Java. Starting from June 21, 2001 Cimahi status to city. Now Cimahi became one of the City of Bandung growth area in the west.
Source:
Jumat, 03 Oktober 2014
TAMAN ASRI DI TENGAH KOTA JAKARTA
Jakarta kembali mempunyai taman kota, ruang hijau terbuka untuk umum itu berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Taman ini dulunya merupakan stadion Persija.yang menjadi salah satu kebanggaan warga Jakarta. Selain itu, keberadaan stadion ini mempunyai sejarah tersendiri, baik dalam sejarah Kota Jakarta maupun persepakbolaan nasional, khususnya Jakarta. Kini stadion itu berubah wajah menjadi sebuah taman kota.
Taman
itu bernama Taman
Menteng. Taman seluas 2,5hektar yang diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso pada 28 April
2007 ini menghabiskan dana kurang lebih 30 miliar. Sutiyoso sendiri berharap Taman Menteng ini nantinya akan menjadi Monas kedua bagi warga Jakarta. Untuk menambah kerindangan dan kenyamanan, taman ini juga ditanami 1.000 pohon dari 30 jenis tumbuhan. Taman Menteng dikunjungi oleh setiap kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang tua yang lanjut usia. Karna tempatnya yang nyaman untuk bersantai, sehingga tidak jarang orang yang datang kesana. Ada arena bermain anak, ada lapangan futsal,ada lapangan basket, ada nada rumah kaca yang diresmikan pada tahun 2007 ini. Selain fasilitas bangku taman dan lapangan sepakbola, Taman Menteng juga menyediakan tempat parkir yang terbuka untuk umum. Tidak hanya pengunjung Taman yang dapat memarkirkan kendaraannya, tapi juga orang-orang kantor yang bekerja disekitar Taman serta pengunjung hotel yang letaknya tepat di samping taman Menteng. Mereka mengaku memarkirkan kendaraan mereka di taman menteng karena murah, dan aman. Tempat parkir yang terdiri dari empat lantai ini memang cukup nyaman dan aman.Selainitu, tersedia pula
fasilitas lainnya seperti WC umum dan mushola. Namun yang paling mencuri perhatian adalah adanya rumah kaca yang ditengah-tengah taman. Dua bangunan rumah kaca yang menjadi cirri khas taman ini juga sering menjadi tempat digelarnya berbagai acara seperti pameran lukisan dan tempat syuting. Bangku-bangku beratap pepohonan merayu siapapun untuk istirahat sejenak disana,apalagi kala terik menyengat taman ini hamper tak pernah sepi pengunjung. Taman yang dulu ini adalah Lapangan Persija menjadi tempat latihan karate,shuffle dance,sepatu roda,futsal,basket,voli,pemotretan sampai tentu saja tempatmemadukasih.
Ruang public ini memang sederhana namun bermanfaat. Taman seperti ini sudah jarang ditemui di Jakarta. Tampaknya sulit memperluas ruang terbuka hijau di Jakarta karena harus bersaing dengan pesatnya pembangunan gedung untuk kepentingan bisnis, industri, dan pemukiman. Belum lagi jumlah penduduk
yang terus bertambah.Saat ini saja sudah 9 juta orang mendiami ibukota Indonesia ini. Dan mereka ini kian lapar lahan.Tak heran, dengan tingkat kepadatan
14.464 orang per km persegi, banyak ruang terbuka hijau hilang demi mengakomodasi kebutuhan lahan warga
Jakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)