Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup
bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain
sehingga melahirkan kebudayaan yang sama.
Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Masyarakat pedesaan
ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa,
yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang
hakekatnya.
Berikut adalah
ciri-ciri masyarakat pedesaan :
Menurut Anshoriy (2008), dalam penelitiannya tentang
kearifan lingkungan di tanah jawa, bahwa kehidupan sosiokultural masyarakat di
pedusunan (pedesaan) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Menjunjung kebersamaan dalam bentuk gotong
royong, gugur gunung dan lain sebagainya,
Suka kemitraan dengan menganggap siapa saja
sebagai saudara dan wajib dijamu bila berkunjung ke rumah,
Mementingkan kesopanan dalam wujud unggah-ungguh,
tata krama, tata susila dan lain sebagainya yang berhubungan dengan
etika sopan santun.
Memahami pergantian musim (pranata mangsa)
yang berkaitan dengan masa panen dan masa tanam,
Memiliki pertimbangan dan perhitungan relijius
(hari baik dan hari buruk) dalam setiap agenda dan kegiatannya,
Memiliki toleransi yang tinggi dalam memaafkan
dan memaklumi setiap kesalahan orang lain terutama pemimpin atau tokoh
masyarakat,
Mencintai seni dan dekat dengan alam.
Menurut Shahab (2007), secara umum
ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut ;
Mempunyai sifat homogen dalam mata
pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku,
Kehidupan desa lebih menekankan anggota
keluarga sebagai unit ekonomi yang berarti semua anggota keluarga turut
bersama-sama memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,
Faktor geografi sangat berpengaruh atas
kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau
desa kelahirannya,
Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim
dan awet dari pada kota.
Menurut dirjen Bangdes (pembangunan desa)
dalam Daljoeni (2003), bahwa ciri – ciri wilayah desa antara lain;
Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar
(lahan desa lebih luas dari jumlah penduduknya, kepadatan rendah).
Lapangan kerja yang dominan adalah agraris
(pertanian)
Hubungan antar warga amat akrab
Tradisi lama masih berlaku.
Pedesaan dan masyarakat desa merupakan sebuah
komunitas unik yang berbeda dengan masyarakat di perkotaan. Sementara segala
kebijakan dan perundangan-undangan adalah produk para pemangku kebijakan yang
notabene adalah masyarakat perkotaan, maka masyarakat desa memiliki kekhasan
dalam mengatur berbagai kearifan-kearifan lokal.Berbagai karakteristik
masyarakat pedesaan di atas seperti potensi alam, homogenitas, sifat
kekeluargaan dan lain sebagainya menjadikan masyarakat desa sebuah komunitas
yang khusus dan unik.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban
community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya
serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah
manusia perorangan atau individu.
Pembagian kerja di antara warga-warga kota
juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi
berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat
penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata
di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
PERBEDAAN MASYARAKAT
PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat
perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah
desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan
hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya
“bebas” dari realitas alam.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata
pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata
pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari
kegiatan usaha.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil
dari komunitas perkotaan.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah
bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu
komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan
ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan
perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat
perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang
dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota
berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering
nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada
posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem
dari masyarakat.
Hubungan Desa-Kota, Hubungan
Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi
jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang
tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa
cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu
dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh
dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa
melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang
perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan.
Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang
beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam
dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi
perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan
perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai
kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak
danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena
itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya
dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling
ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni
; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau
dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan
persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh
produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh
oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal,
seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk
desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak
pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha
kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak
dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih
tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari
kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang
rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
seyogyanyamengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini
menghadapkan
dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai
dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar
dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai
lingkungan yang aman dan menyenangkan
Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi
eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi
untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan
untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian
Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi
suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk
fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan
jaringan utilitas kota
Sumber:
Sumber:
http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html
http://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar